Siliwangi – Badan Hippun Pemekonan BHP Siliwangi dikukuhkan Penambahan masa jabatan hingga tahun 2028. Perpanjangan masa jabatan pengurus dan anggota BHP melalui surat keputusan Penjabat Bupati Pringsewu.
Kegiatan pengukuhan yang dilaksanakan di GSG Kecamatan Sukoharjo pada kamis 23 januari 2024 yang di ikuti oleh seluruh pengurus dan anggota BHP se kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Adiluwih dan kecamatan Banyumas.
Perpanjangan masa jabatan BHP Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Sukoharjo jumlah yg di kukuhkan 94, Kecamatan Banyumas 63, dan Kecamatan Adiluwih 88 Badan Hippun Pemekonan ( BHP)
Pengurus Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Siliwangi dihadiri oleh seluruh anggota, Ketua Bapak Akhmad Hidayat, Sekretaris Ibu Wiwin Widayanti, anggota Bapak Dayat, Bapak Edi Santoso dan Ibu Sulastri. Penambahan Masa Jabatan BHP Siliwangi hingga tahun 2028
Perpanjangan masa Jabatan BHP berdasarkan undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.